Subsidi BBM juga akan dialihkan ke sektor pendidikan. Caranya masyarakat miskin (RTM) mengurus kartu Jaminan Perlindungan Masyarakat yang bisa digunakan untuk mengurus keringanan biaya pendidikan.
Jadi, jangan putus sekolah (Dik Doank)
Iklan layanan masyarakat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar