26 November 2013

Rubrik Program Kompensasi Pengurangan Subsidi BBM Bidang Infrastruktur Pekerjaan Umum


Latar Belakang
Pemerintah melalui K ementerian P ekerjaan U mum (PU) segera meluncurkan Program Percepatan dan Perluasan Pembangunan (P4) I nfrastruktur senilai Rp 6 triliun. Program tersebut dilakukan s ebagai u paya mengurangi beban hidup masyarakat m iskin akibat perubahan besaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).  Anggaran P4 Infrastruktur tersebut berasal dari penghematan atau pemotongan anggaran Kementerian/Lembaga yang dihimpun Pemerintah. “Pemerintah memahami bahwa kalau bbm naik maka masyarakat miskin akan mengalami dampak negatif, karena kita menaikan harga bbm tadi maka ada subsidi bbm yang diamankan, dan uang itu yang akan dipakai untuk menyelamatkan masyarakat miskin yang akan terkena dampak kenaikan,” tutur Menteri PU Djoko Kirmanto beberapa waktu lalu.


Kementerian PU yang pada awalnya ditargetkan pemotongan sebesar Rp 6,1 triliun pada akhirnya melalui
Rapat Kerja dengan Komisi V DPR-RI dikenakan pemotongan senilai Rp3,8 triliun. Memberikan Kompensasi
kepada masyarakat akibat perubahan besaran subsidi BBM tahun 2013, membantu mengurangi beban biaya
hidup khususnya masyarakat miskin di perdesaan dan/atau perkotaan, dengan memberikan kemudahan akses
terhadap infrastruktur di perdesaan dan/atau perkotaan melalui:
Penyediaan infrastruktur permukiman dengan pola pemberdayaan masyarakat melalui Program Percepatan 1.
dan Perluasan Pembangunan Infrastruktur Permukiman (P4-IP).
Penyediaan air minum untuk desa nelayan, Ibu Kota Kecamatan (IKK) rawan air, dan kawasan masyarakat 2.
berpenghasilan rendah (MBR) perkotaan, melalui Program Percepatan dan Perluasan Pembangunan SPAM 
(P4-SPAM).
Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air (SDA) meliputi penyediaan air baku dan pembangunan embung 3. 
untuk air minum daerah rawan air, perlindungan pantai di permukiman nelayan miskin termasuk perbaikan
infrastruktur SDA akibat bencana alam, dan perbaikan irigasi kecil perdesaan dengan pola pemberdayaan,
melalui  Program Percepatan dan Perluasan Pembangunan Infrastruktur SDA (P4-ISDA). Adapun tujuan utama
program kompensasi adalah, 
Memberikan kemudahan aksesibilitas terhadap infrastruktur dasar; 1.
Meningkatkan lapangan kerja dan pendapatan masyarakat di perdesaan dan/atau perkotaan melalui 2. 
keterlibatan dalam pelaksanaan pembangunan;
Mengembangkan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat di kawasan perdesaan dan/atau 3. 
perkotaan. 


1. Program Percepatan dan Perluasan Pembangunan Infrastruktur Permukiman (P4-IP)

Pola Pemberdayaan Masyarakat melalui B antuan Langsung Masyarakat (upah k erja, material,
dan peralatan) sebesar Rp 1.825,0 miliar untuk 5.500 desa baru dan 1.800 kelurahan kawasan
kumuh perkotaan, serta Dana Pendampingan (fasilitator,  penyiapan masyarakat, dan pembinaan
manajemen) sebesar Rp. 175,0 miliar;

Tujuan :
(1) Memberikan kemudahan aksesibilitas terhadap infrastruktur dasar permukiman;
(2) Meningkatkan lapangan kerja dan pendapatan masyarakat melalui keterlibatan dalam 
pelaksanaan pembangunan; dan
(3) Mengembangkan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat di kawasan perdesaan dan/atau 
perkotaan. 

Kriteria Pemilihan Desa/Kelurahan Sasaran Baru antara lain:
1.Kelurahan Sasaran
•Merupakan Kelurahan dengan tingkat kemiskinan   diatas 40%
2. Desa Sasaran
Merupakan Desa (Baru) dengan tingkat kemiskinan diatas 50%
Tidak termasuk dalam program PPIP Reguler (Ta hun 2013)
Tidak termasuk dalam program RIS-PNPM (Ta hun 2013)
Rencana Pelaksanaan
1. Dilaksanakan dengan pola pemberdayaan masyarakat;
2. Dilaksanakan dalam waktu 6 Bulan, terdiri dari Persiapan 1 bulan;
     Pelaksanaan pekerjaan oleh masyarakat dengan pola Pemberdayaan 
Masyarakat 5 bulan.

Target Sasaran P4-IP
1. Masyarakat miskin di 2.450 desa (2.450 desa dari 8.230 desa dengan tingkat kemiskinan diatas 50%), 
    sebesar Rp. 350 juta/desa
2. Masyarakat miskin di 1.200 kelurahan (1.200 kelurahan dari 1.435 kelurahan dengan tingkat kemiski
    nan di atas 40%), sebesar Rp. 350 juta/kelurahan
3. Masyarakat miskin di 6.040 desa penerima program PPIP Reguler 2013; sebesar �Rp. 100 juta/desa. 
Mekanisme Pembiayaan program P4-IP terbagi atas 2 (dua) bentuk, 
antara lain:
1. Biaya untuk B antuan Langsung Masyarakat (BLM) sebesar Rp. 350 j uta p erdesa/kelurahan yang
disalurkan l angsung k e rekening O rganisasi Masyarakat Setempat ( OMS), y ang dipergunakan untuk
pembangunan  infrastruktur p ermukiman y ang sangat d iperlukan dan berdasarkan konsensus
masyarakat, seperti: j alan dan j embatan, titian perahu, a ir m inum, sanitasi, dan j aringan irigasi
desa/kelurahan (skala lingkungan);
2. Biaya untuk p endampingan (safeguard) sebesar +12 %  dari BLM, yang d ipergunakan untuk
pendampingan masyarakat dalam pembangunan  infrastruktur permukiman, antara lain untuk kegiatan
persiapan, gaji dan  transport fasilitator masyarakat, pengen dalian pelaksanaan, monitoring, evaluasi 
dan pelaporan. 


2. Program Percepatan dan Perluasan Pembangunan SPAM (P4-SPAM)

Penyediaan air minum bagi 318 Desa Nelayan (termasuk pada lokasi Pelabuhan Perikanan
dan Pangkalan Pendaratan Ikan) sebesar Rp. 318 miliar, penyediaan air minum bagi 260 Desa
+ 35 IKK Rawan Air sebesar Rp 742 miliar, dan penyediaan air minum untuk MBR Perkotaan di
341 kawasan sebesar Rp 940 miliar;

Tujuan :
Menyediakan pelayanan air minum untuk meningkatkan kualitas 1.
hidup masyarakat di desa nelayan termasuk pemenuhan 
kebutuhan air untuk mendukung operasional kegiatan di
Pelabuhan Perikanan dan Pangkalan Pendaratan Ikan dengan
tambahan kapasitas produksi sebesar 318 l/dt;
Menyediakan pelayanan air minum yang layak pada desa/2.
IKK rawan air untuk memudahkan akses bagi masyarakat 
dengan tambahan kapasitas produksi sebesar 1.130 l/dt;
Menyediakan pelayanan air minum yang layak bagi  3. 
Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang belum memiliki
akses, antara lain Kawasan MBR Perkotaan dan Kawasan
Kumuh/Nelayan, agar dapat menekan biaya pengeluaran
masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan air minum melalui sisa
kapasitas produksi yang belum dimanfaatkan sebesar 2.350
l/dt;
Mempercepat pencapaian target MDGs tahun 2015. 4. 

Yang  menjadi penerima P4-SPAM tersebut adalah sebagai berikut:
Masyarakat di desa nelayan dan kawasan Pelabuhan Perikanan/Pangkalan Pendaratan Ikan. 1.
Masyarakat pada desa/IKK rawan air .2. 
Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kawasan perkotaan dan kumuh/nelayan.3. 
Rencana Pelaksanaan
Dilaksanakan dengan pola kontraktual melalui penyedia jasa kontraktor;1.
Dilaksanakan dalam waktu 6 bulan, terdiri dari persiapan dan pelelangan selama 2 bulan, 2. 
serta pelaksanaan konstruksi selama 4 bulan.

Sasaran P4-SPAM
Kelompok masyarakat yang ditargetkan akan menerima manfaat dari
percepatan pembangunan 
SPAM ini sebanyak 1.590 ribu jiwa dengan rincian sebagai berikut:
Masyarakat di desa nelayan dan kawasan Pelabuhan Perikanan/1. 
Pangkalan Pendaratan Ikan dengan target pelayanan 159 ribu jiwa.
Masyarakat pada desa/IKK rawan air dengan target pelayanan 491 2.
ribu jiwa.
Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kawasan perkotaan dan 3.
kumuh/nelayan dengan target pelayanan 940 ribu jiwa.
Dengan tambahan penerima manfaat tersebut, akan dapat meningkatkan 4.
tambahan cakupan pelayanan sebesar 0,67%.
Mekanisme Pembiayaan program P4-SPAM
Sebagian dilaksanakan dengan pola kontraktual, swakelola, dan a.
pemberdayaan masyarakat;
Untuk kegiatan kontraktual dilaksanakan dalam waktu 6 bulan, terdiri b.
dari persiapan dan pelelangan selama 1,5 bulan, serta pelaksanaan 
konstruksi selama 4,5 bulan.
Untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat/swakelola, dilaksanakan c. 
dalam waktu 6 Bulan, terdiri dari Persiapan 1 bulan; Pelaksanaan
pekerjaan oleh masyarakat dengan pola Pemberdayaan Masyarakat
5 bulan.


3. Program Percepatan dan Perluasan Pembangunan Infrastruktur SDA (P4-ISDA)

 Meliputi Penyediaan Air Baku + Pembangunan Embung untuk Air Minum di Daerah Rawan Air 93
kabupaten/kota sebesar Rp 899,5 miliar, Perlindungan Kawasan Pantai di permukiman nelayan miskin
termasuk perbaikan infrastruktur SDA akibat bencana alam sebesar Rp 299,5 miliar, serta Perbaikan
Irigasi Kecil di 4.000 desa (dengan pola pemberdayaan/padat tenaga kerja) mendukung Peningkatan
Produksi Pangan pada kantong-kantong kemiskinan sebesar Rp 801,0 miliar.

Tujuan :
Meningkatkan kapasitas layanan air baku terutama di daerah tertinggal, baik perkotaan maupun perdesaan, dan 1.
mengurangi potensi krisis air di kantong-kantong kekeringan;
Menurunkan tingkat kerawanan banjir dan abrasi pantai, terutama dikawasan pemukiman nelayan pusat perikanan, 2.
melalui pembangunan sarana/prasarana pengendalian banjir dan pengamanan pantai;
Meningkatkan kondisi infrastruktur irigasi serta penciptaan peluang kerja melalui peningkatan dan rehabilitasi jaringan 3.
irigasi/rawa/tambak/air tanah terutama di kantong-kantong kemiskinan (kawasan tertinggal).

Rencana Pelaksanaan
Sebagian dilaksanakan dengan pola kontraktual, swakelola, dan 1. 
pem berdayaan masyarakat;
Untuk kegiatan kontraktual dilaksanakan dalam waktu 6 bulan, 2. 
terdiri dari persiapan dan pelelangan selama 1,5 bulan, serta
pelaksanaan konstruksi selama 4,5 bulan.
Untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat/swakelola, dilaksanakan 3. 
dalam waktu 6 Bulan, terdiri dari Persiapan 1 bulan; Pelaksanaan 
pekerjaan oleh masyarakat dengan pola Pemberdayaan Masyarakat
5 bulan.

Sasaran P4-ISDA
Penyediaan Air Baku + Pembangunan Embung untuk Air Minum 1.
di Daerah Rawan Air
Penyediaan jaringan air baku untuk air minum, dengan •
target volume sebesar 4,49 m3/detik (pembangunan/
peningkatan) di 27 Provinsi (79 Kabupaten/Kota) dan  
target volume sebesar 0,74  m3/detik (rehabilitasi) di 12 
Provinsi (24 Kabupaten/ Kota);
Pembangunan embung untuk air baku perdesaan, dengan •
target volume sebesar 240 buah embung  di 7 Provinsi (26
Kabupaten/Kota);
Perlindungan Kawasan Pantai di permukiman nelayan miskin 2.
dan perbaikan infrastruktur SDA akibat bencana alam
Pembangunan pengaman pantai di permukiman nelayan •
miskin, dengan target volume sebesar 7,3km di 8 provinsi 
(17 Kabupaten/Kota);
Perbaikan infrastruktur SDA akibat bencana alam, dengan •
sasaran 10 buah bangunan pengendali sedimen di 2 Provinsi
(2 Kabupaten). 
Perbaikan Irigasi Kecil3.
Perbaikan Irigasi Kecil dengan Pola Pemberdayaan/•
Padat Tenaga Kerja, yang dilaksanakan oleh petani yang
tergabung dalam Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)
dengan target sasaran 4.000 desa di 15 provinsi lumbung
beras nasional dan 17 provinsi lainnya yang mengalami
kerusakan jaringan irigasi.

Skema Pembiayaan program
P4-ISDA
Total anggaran penajaman Program Pengelolaan Sumber
Daya Air, sebesar Rp 2 Triliun, dengan rincian:
Penyediaan Air Baku + Pembangunan Embung untuk 1. 
Air Minum di Daerah Rawan Air 93 kabupaten/kota 
sebesar Rp 899,5 miliar;
Perlindungan Kawasan Pantai di permukiman nelayan 2. 
miskin termasuk perbaikan infrastruktur SDA akibat
bencana alam sebesar Rp 299,5 miliar;
Perbaikan Irigasi Kecil di 4.000 desa (dengan pola 3. 
pemberdayaan/padat tenaga kerja) mendukung
Peningkatan Produksi Pangan pada kantong-kantong
miskinan sebesar Rp 801,0 miliar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar