Pusat Inkubator Bisnis dan Layanan Masyarakat (PIBLAM) Universitas Brawijaya dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) mengadakan rapat koordinasi Pendampingan mitra UKM untuk mengakselerasi kegiatan Pendampingan yang diselenggarakan dua hari, pada tanggal 8 dan 9 Mei 2014 di Gedung PIBLAM UB Lantai 3 dan di hadiri oleh tim Koordinasi dari LPDB dan anggota-anggota koperasi binaan.
Pertemuan tersebut dibuka oleh Koordinator tim pendampingan dari PIBLAM dan sebagai pembicara adalah Dr. Ir. Setyono YudoTyasmoro, MS., beliau memaparkan bahwa kegiatan pendampingan tahun 2013 dinilai belum optimal karena pendampingan terlambat dilaksanakan yaitu berdasarkan proses pemberian pinjaman yang dibuat oleh LPDB-KUMKM dilakukan pada tahap ke-9, yaitu tahap Monev. Sebaiknya dan seharusnya proses pendampingan itu dimulai sejak awal yaitu pada waktu penyusunan proposal. Dr. Susilo., MS selaku Kepala Divisi Inkubator Bisnis PIBLAM menambahkan, perlu adanya susunan Standard Operation Procedure (SOP) pendampingan koperasi penerima pinjaman LPDB-KUMKM berbasis kinerja tinggi. Susilo menjelaskan tugas dan fungsi pendamping serta hubungan timbal balik pendamping dengan koperasi yang didampingi dengan prosedur susunan SOP tersebut agar pelaksanaan pendampingan memiliki efisiensi keberhasilan yang tinggi.
Menanggapi upaya mengakselerasi kegiatan Pendampingan ini, Koordinator dari pihak LPDB menyampaikan adapun tujuan pendampingan LPDB menurut Peraturan Direksi LPDB-KUMKM No: 037/PER/LPDB/2012 dimana peraturan itu diantaranya menyebutkan adanya hal terkait pendeteksian sedini mungkin penggunaan pinjaman atau pembiayaan oleh mitra sesuai dengan peruntukkannya dan tepat sasaran dan peraturan tersebut juga untuk mengetahui dampak pemberian pinjaman atau pembiayaan terhadap kinerja usaha dan kelembagaan mitra, penyediaan lapangan usaha, penyerapan tenaga kerja serta kegiatan ekonomi lainnya.
Program pendampingan adalah solusi yang utama untuk meningkatkan kinerja Koperasi binaan dan dapat memberikan bantuan pendanaan, untuk itu salah satu bentuk yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan dibentuknya program pendampingan PIBLAM terhadap koperasi-koperasi binaan LPDB.