Tampilkan postingan dengan label CPNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label CPNS. Tampilkan semua postingan

05 Agustus 2014

Jadwal Kegiatan Pengadaan CPNS 2014



Tags : 
Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat 
Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 
Kebijakan Pengadaan Formasi ASN Tahun 2014 
Seleksi CPNS 
instansi 
Menteri PAN-RB 
Menteri PANRB 
Kepala BKN
Kementerian




Tags : 
Jadwal Kegiatan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2014 
formasi 
lowongan formasi 
media online 
media cetak
portal nasional 
panselnas.go.id
http://panselnas.menpan.go.id 
sscn.bkn.go.id
TKD 
TKB 
integrasi 
SK kelulusan 
PPK 
Juli 
Agustus 
September 
hari 
bulan




Tags : 
lampiran 
nomor 
syarat pendaftaran CPNS 
instansi pusat 
instansi daerah 
kementerian 
lembaga 
badan 
sekretariat 
propinsi 
provinsi 
kabupaten 
kota



09 Juli 2014

Pentingnya Memilih Perguruan Tinggi dan Prodi yang Terakreditasi

JPNN Logo headerrl KOPERTIS12







10 Agustus 2014, Institusi dan Prodi Wajib Terakreditasi
Jika Tidak, Ijazah Lulusan Pasti Berstatus Bodong

JAKARTA - Masyarakat harus kian teliti memilih perguruan tinggi, khususnya terkait akreditasi. Jika salah pilih, legalitas ijazah menjadi taruhannya. Mulai 10 Agustus 2014 nanti, ijazah disebut sah jika dikeluarkan oleh kampus yang institusi dan prodinya telah terakreditasi.
Ketua Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Mansyur Ramli menuturkan, aturan yang berlaku saat ini masih ketentuan lama. Yakni persyaratan ijazah legal hanya cukup prodinya saja yang terakreditasi. Tetapi dalam Undang-Undang 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi (Dikti) ijazah legal jika dikeluarkan oleh kampus yang institusi dan prodinya terakeditasi.
"Jika prodinya saja yang terakreditasi, ijazahnya bodong. Masyarakat harus tahu aturan baru ini, supaya tidak menyesal," katanya, Minggu (13/10).
Masnyur mengatakan meskipun UU Dikti itu disahkan 2012 lalu, tetapi pemerintah memberlakukan masa transisi. Dia menegaskan bahwa ketentuan akreditasi insititusi dan prodi untuk legalitas ijazah itu berlaku per 10 Agustus 2014.
Mantan kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud itu menyebutkan, masih ada waktu bagi kampus untuk memasukkan usulan akreditasi institusi. Dia menyebutkan jumlah kampus negeri maupun swasta saat ini mencapai 3.600 unit. Tetapi jumlah kampus yang mengantongi akreditasi institusi baru sekitar 80 unit saja.
"Masyarakat harus hati-hati memilih kampus. Lebih baik masuk ke kampus yang terakreditasi institusi dan prodinya," paparnya.
Dia mencontohkan kasus di Unviersitas Nasional (Unas) Jakarta bebarapa waktu lalu. Mahasiswa salah satu prodi di fakultas hukum yang baru diwisuda, protes karena Ijazah yang mereka pegang ternyata bodong.
Mahasiswa protes karena saat masuk atau mendaftar kuliah, prodi yang mereka  pilih itu terakreditasi A. Tetapi saat mereka diwisuda, akreditasi kampusnya kadaluarsa. Mansyur menegaskan legalitas ijazah berdasarkan status akreditasi ketika ijazah itu dikeluarkan bukan ketika mahasiswa mendaftar. Solus paling bijaksana adalah, kampus menunda wisuda hingga akreditasi yang baru dikeluarkan.
Mansyur mengatakan tugasnya tahun depan bakal semakin berat. Di saat potensi usulan akreditasi bakal melonjak, anggaran mereka untuk menjalankan akreditasi tetap.
Dia menguraikan tahun ini ada sekitar 7.000 prodi yang memasukkan borang akreditasi ke BAN-PT. Tetapi anggaran mereka di APBN 2013 hanya untuk mengakreditasi 3.200 unit saja.
Sisanya otomatis akan dimasukkan atau diluncurkan ke agenda akreditasi tahun depan. "Untuk tahun depan, anggaran akreditasi di BAN-PT juga tidak besar," kata dia.
Mansyur mengatakan mereka mengusulkan anggaran untuk 6.000 kegiatan akreditasi. Tetapi Kemendikbud rupanya memberikan anggaran hanya untuk sekitar 4.000 kegiatan akreditasi saja.
Khusus terkait biaya akreditasi, Mansyur mengelak jika dibebankan kepada kampus. Dia mengatakan untuk satu kali proses akreditasi, biayanya mencapai Rp 30 juta. Rinciannya diantaranya untuk tiket pesawat dua orang asesor rata-rata Rp 8 juta. Kemudian juga untuk honor asesor sebesar Rp 3 juta dan biaya akomodasi asesor selama visitasi yang nilainya bervariasi sesuai daerahnya. "Uang itu sudah ditanggung pemerintah," paparnya.
Kampus dilarang memberikan uang atau fasilitas lain seperti hotel kepada asesor yang melakukan visitasi. Pemberian itu bisa masuk dalam praktek gratifikasi. Pemberian itu dilarang juga untuk menjaga independensi asesor dalam mengakreditasi kampus.
Sedangkan untuk urusan waktu penerbitan akreditasi, Mansyur mengatakan membutuhkan 4 sampai 6 bulan. Estimasi waktu itu dihitung mulai dari memasukkan borang akreditasi hingga penerbitan SK akreditasi. Waktu tadi bisa semakin lama jika kampus menyatakan banding terhadap ketetapan akrediasi tadi. (wan)




26 November 2013

CPNS di LPDB-KUMKM

garuda

KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I.

LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH
( LPDB-KUMKM )

PENGUMUMAN
Nomor : 117 /Pum/Dir.3/2013

TENTANG
REKRUTMEN CALON PEGAWAI LPDB-KUMKM TA 2014



Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) membutuhkan 55 orang Putera dan Puteri terbaik Indonesia yang memiliki idealisme, jujur dan berdedikasi tinggi untuk duduk dalam beberapa posisi dengan kriteria sebagai berikut :

21 November 2013

Pengaduan Atas Proses Seleksi CPNS


Sistem Online Layanan Pengaduan Seleksi CPNS Nasional ini dikelola oleh BPKP bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Badan Kepegawaian Negara, Ombudsman Republik Indonesia, dan Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 216 Tahun 2013.

15 November 2013

Suap CPNS Capai 35 Triliun Rupiah, ASN Mulai 2014

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justeru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis.

Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. "Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian," ujarnya dalam seminar rancangan undang-undang aparatur sipil negara (RUU ASN) dalam forum rembuk nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok, Jabar kemarin.

Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/ wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. "Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri," katanya.

Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, nilai transaksi suap dalam penerimaan CPNS itu muncul dari laporan masyarakat kepadanya. Selain itu, diam-diam Sofian juga menerjunkan tim untuk melakukan pemantauan. "Kasus suap atau jual beli kursi CPNS ini hampir di seluruh instansi pusat dan dearah," katanya. 

Sofian menuturkan, hampir di seluruh daerah harga kursi CPNS mencapai Rp 150 juta per orang. Dia mengatakan jika nominal Rp 35 triliun itu adalah hitung-hitungan kasar.

Maraknya praktek jual beli kursi ini tidak lepas dari intervensi bupati, walikota, gubernur, hingga para menteri. Dia mengatakan jika para pejabat politik itu menganggap masa rekrutmen CPNS baru adalah ladang basah. 

"Motivasi utama mereka adalah mengumpulkan uang untuk mengembalikan biaya kampanye," tuturnya. Sofian memperkirakan, jika proses jual beli kursi CPNS itu berjalan tanpa hambatan, dalam waktu tiga kali masa rekrutmen saja sudah bisa mengembalikan modal menjadi kepala daerah.

Dia bertekad, praktik haram itu tidak boleh terjadi lagi. Salah satu antisipasinya adalah mencopot wewenang pejabat pembina kepegawaian dari para bupati, walikota, gubernur, hingga menteri. "Ketentuan baru ini ada di dalam draf RUU ASN," kata dia.

Mantan Rektor UGM itu lantas mengatakan, wewenang pejabat pembina kepegawaian nantinya akan dilimpahkan kepada sekda (kabupaten, kota, dan provinsi). Kemudian jika di lingkungan kementerian, akan diambil alih oleh sekretaris jenderal (sekjen). 

Menurutnya, pemindahan wewenang dari pejabat politik ke PNS senior itu memang tidak menjamin praktek jual beli kursi CPNS hilang seratus persen. Tetapi paling tidak ketika wewenang itu ada di tangan PNS, pemerintah bisa dengan mudah mengawasi dan menjatuhkan sanksi jika ada kasus jual beli kursi CPNS baru. 

"Nanti ada Komisi pegawas ASN yang diberi mandat sebagai pengontrol PNS pejabat pembina kepegawaian," katanya. Sofian menuturkan, RUU ASN ini memang mendesak untuk diterapkan. Dia memperkirakan, RUU ini akan disahkan DPR pada masa sidang pertama 2013 yang berlangsung April nanti.

Sofian tidak memungkiri jika di internal pemerintah ada banyak penolakan terhadap keluarnya RUU ASN itu. Bahkan pembahasan RUU ASN ini dibawa ke meja presiden berkali-kali. "Menurut saya, banyak yang menolak karena merasa tidak nyaman dengan sistem yang baru dan lebih bersih nanti," tandasnya.

Cara lain untuk mencegah praktek jual beli kursi CPNS adalah pada sistem pembagian kuota. Jika dulu sistemnya instansi mengajukan kuota CPNS ke Kemen PAN-RB dan rata-rata disetujui sesuai permintaan. Tetapi sejak tahun lalu, permintaan kuota CPNS baru benar-benar berdasakan kebutuhan dan jumlah PNS yang pensiun. 

Mendikbud Mohammad Nuh yang hadir dalam forum itu mengatakan, posisinya memang pejabat politik. "Tapi saya bukan pejabat politik praktis yang dari partai A, B, atau C," katanya.

Nuh menuturkan, Kemendikbud akan menjalankan rekrutmen CPNS dengan baik. Menteri asal Surabaya itu menegaskan, tidak akan menolerir jika ada kasus jual beli kursi CPNS baru di lembaganya. 

"Saya tidak tahu CPNS-CPNS yang masuk itu titipan siapa. Proses rekrutmen kita jalankan terbuka," tutur Nuh. Dia juga mengaku siap menjalankan konsekuensi penerapan RUU ASN.

06 Oktober 2013

Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi Pengadaan CPNS KKP Tahun 2013



Menindaklanjuti pengumuman Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2013 Nomor B.89/SJ.2/KP.310/IX/2013 tanggal 5 September 2013, dan setelah dilakukan verifikasi berkas lamaran, dengan ini diumumkan sebagai berikut:

17 September 2013

CPNS untuk Perikanan dan Kelautan 2013

Kementerian / Badan / Lembaga / Pemerintah Daerah / Provinsi / Kabupaten / Kota yang membuka lowongan / formasi CPNS / CPNSD untuk lulusan Perikanan :

08 September 2013

CPNSD Kota Bogor 2013

INFO PENERIMAAN CPNS KOTA BOGOR 2013

Pemerintah Kota Bogor membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD). Pembukaan pendaftaran dimulai dari tanggal 6 – 20 September 2013. Sedangkan formasi yang ditetapkan hanya berjumlah 40 Orang yaitu untuk tenaga pendidik.

CPNS Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial 2013

cpns komisi yudisial PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL TINGKAT SARJANA (GOLONGAN III) DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II) PADA SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA

PENGUMUMAN 
NOMOR : 01/PENG/SET.KY/09/2013 
TENTANG  
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL 
TINGKAT SARJANA (GOLONGAN III) DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II) 
PADA SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA

Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 207 Tahun 2013 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia sebagai berikut :

CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI

Sekretariat Jenderal DPR RI – Setjen DPR merupakan unsur penunjang DPR, yang berkedududukan sebagai Kesekretariatan Lembaga Negara yang dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal dan dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Pimpinan DPR.
Sekretaris Jenderal dibantu oleh seorang Wakil Sekretaris Jenderal dan beberapa Deputi Sekretaris Jenderal yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Pimpinan DPR.
DPR dapat mengangkat sejumlah pakar/ahli sesuai dengan kebutuhan, dan dalam melaksanakan tugasnya Sekretariat Jenderal dapat membentuk Tim Asistensi.

Pengumuman
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Sekjend DPR RI)
Tahun 2013

Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia – Setjen DPR RI membuka kesempatan bagi Putra – Putri terbaik Warga Negara Indonesia lulusan S1 dan S2 untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dengan jabatan, kualifikasi pendidikan, golongan dan alokasi formasi sebagai berikut :

CPNS Kementerian Perhubungan 2013


PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA FORMASI TAHUN 2013 DARI PELAMAR UMUM

Tim Pengadaan CPNS, 02/09/2013. Dibaca sebanyak 83.116 kali.

Berdasarkan Persetujuan Prinsip Alokasi Tambahan Formasi CPNS Pusat Tahun 2013 Untuk Pelamar Umum, maka Kementerian Perhubungan membuka pendaftaran Penerimaan CPNS untuk mengisi lowongan formasi Tahun Anggaran 2013 sejumlah 729 (tujuh ratus dua puluh sembilan) Formasi. Pengumuman dan Pendaftaran lebih lanjut secara ONLINE dilakukan melalui www.dephub.go.id setelah diperoleh Penetapan Alokasi Tambahan Formasi CPNS Kementerian Perhubungan Tahun 2013 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Bagi calon pelamar agar terus mengikuti perkembangan di 

Daftar Link Alamat Situs Website yang Membuka CPNS 2013

new2



Daftar Instansi (Kementerian/Lembaga/Pemda) yang membuka seleksi CPNS tahun 2013

 

  
Dibuat pada 04 September 2013
Dilihat: 2723
 
Pemerintah membuka lowongan/formasi buat kamu putra-putri terbaik bangsa sebesar 65.000 orang, untuk pelamar umum yang terdiri :
  •  25.000 untuk Instansi Pusat (Kementerian dan Lembaga)
  •  40.000 untuk Instansi Daerah (Provinsi, Kota dan Kabupaten)
 
Pemerintah juga memberikan Kebijakan Khusus Formasi CPNS 2013 (afirmasi) :
  •  325 formasi untuk disabilitas  : 62 untuk Instansi Pusat & 263 Instansi Daerah
  •  140 formasi untuk atlet berprestasi dan pelatih olahraga
  •  100 formasi untuk putra-putri terbaik Papua untuk ditempatkan di sejumlah Kementerian/Lembaga
 
Hati-hati dengan PENIPUAN penerimaan CPNS dari pelamar umum dan tenaga honorer K-II yang mengatasnamakan pejabat Kementerian PANRB dengan meminta imbalan.
 
Sampaikan pengaduan anda melalui :
Daftar Instansi Pusat yang melaksanakan rekrut CPNS 2013, klik disini
  
Daftar Instansi Daerah yang melaksanakan rekrut CPNS 2013, klik disini
 
 

06 September 2013

CPNS Kejaksaan 2013

PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL 
KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2013

Kejaksaan Republik Indonesia membuka pendaftaran Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2013 untuk mengisi formasi Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI yang akan ditempatkan di Kejaksaan seluruh Indonesia sebanyak 1000, dengan perincian sebagai berikut :

CPNS Badan Narkotika Nasional

PENGUMUMAN PENERIMAAN CPNS
BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) TAHUN 2013



Badan Narkotika Nasional kembali membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil guna mengisi lowongan formasi BNN tahun 2013. Untuk lebih jelanya, dapat di download pada file lampiran di bawah ini.

CPNS Kementerian Kehutanan








P E N G U M U M A N

NOMOR : PG.2/Peg-1/2013



PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

KEMENTERIAN KEHUTANAN

FORMASI TAHUN 2013



Kementerian Kehutanan membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di unit-unit kerja Kementerian Kehutanan di seluruh Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:

CPNS BSN 2013

sar thumb PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN STANDARDISASI NASIONAL (BSN) 2013

PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL 
BADAN STANDARDISASI NASIONAL (BSN) 2013

Badan Standardisasi Nasional memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 197 Tahun 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Badan Standardisasi Nasional Tahun Anggaran 2013, Badan Standardisasi Nasional melakukan pengadaaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi lowongan jabatan di lingkungan Badan Standardisasi Nasional dari 
lulusan Sarjana Strata 1 (S-1) dan Diploma III (D-III) dengan ketentuan sebagai berikut.

CPNS BNP2TKI

INFO PENERIMAAN CPNS BNP2TKI 2013

Pengumuman Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Di Lingkungan BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia)
Tahun Anggara 2013
Nomor : Peng.06 /SU-OK / IX /2013

Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) 2013


Pendaftaran CPNS Formasi Tahun 2013 dari Formasi Umum Secara Online

Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) adalah situs resmi pendaftaran CPNS Formasi Umum Tahun 2013 yang dapat digunakan oleh Instansi Pusat maupun instansi Daerah dalam melakukan pendaftaran CPNS.

Beberapa instansi telah bergabung untuk melakukan pendaftaran secara on-line yang difasilitasi melalui SSCN. Untuk mengetahui Instansi yang telah bergabung dan membuka lamaran CPNS on-line melalui situs ini, dapat dilihat di menu pengumuman.

Bagi yang telah mendaftar sebelum pengumuman lowongan CPNS di buka oleh instansi yang dilamar, maka pendaftaran dianggap TIDAK valid, dan data pendaftarannya akan dihapus dari database. Untuk yang telah melamar sebelum waktu pendaftaran dimulai, agar melakukan pendaftaran ulang.

Selamat Mendaftar!

CPNS BPN 2013

Lowongan Kerja CPNS Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

Profil Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen yang berada di bawah serta bertanggung jawab kepada Presiden dimana BPN dipimpin oleh seorang Kepala. Sesuai dengan Perpres No. 10 Tahun 2006, Badan Pertanahan Nasional memiliki tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan secara nasional, regional dan sektoral. Pada era 1960 sejak berlakunya Undang – Undang Pokok Agraria (UUPA) , seiring dinamika serta restrukturisasi sistem pemerintahan sebagai langkah reformasi birokrasi, Badan Pertanahan Nasional mengalami beberapa kali pergantian penguasaan dalam hal ini kelembagaan.