30 Juli 2014

Buzzer

social media

Buzzer adalah sebuah predikat yang namanya diambil dari kata dasar Buzz yang artinya ‘pembicaraan’ atau ‘percakapan’. Sehingga Buzzer sendiri adalah orang yang diharapkan bisa membuat sebuah topik/keywords jadi sebuah pembicaraan bukan saja di dunia online tapi juga in real world.

Tadinya banyak yang menganggap bahwa kekuatan buzzer itu bisa diukur dari jumlah followernya, namun sebenarnya tidak bisa hanya berhenti sampai disitu. Seorang buzzer seharusnya terlepas dari jumlah follower yang ia miliki harus memiliki kemampuan membangun buzz. Dan jika iya juga memiliki jumlah follower yang banyak maka itu adalah nilai plus buat si buzzer tersebut.

Aturan tidak tertulis dalam menggunakan buzzer pada saat ini memang masih dihitung dari tweet berisikan pesan tersebut, dengan kata lain mereka dibayar dari jumlah tweet yang diminta oleh perusahaan/brand/agency yang menghired mereka. Penghitungan success rate-nya adalah dari jumlah tweet yang di-retweet, sehingga bisa diukur seberapa jauh si pesan tersebut bisa menjangkau dalam hitungan jumlah retweet tersebut (artinya makin besar jumlah retweet, makin besar pula nilai reach-nya)

Pendekatan seperti ini saya menamakannya dengan istilah amplifying method. Apakah ada dampak buruknya? Tentu saja ada yaitu bisa saya jabarkan dibawah ini:
  1. Muaknya para follower / pengikut jika terus menerus dijadikan target ‘iklan’ di timeline mereka, sehingga selain mereka meng-unfollow si buzzer, mereka juga bisa jadi badmouthing si buzzer + brand/perusahaan yang jadi klien mereka. Harus diingat bad news di social media itu menyebarnya sangat cepat.
  2. Social capital dari buzzer yang dibangun dengan susah payah bisa hilang dengan cepat. Sebutan influencer akan bisa berubah jadi spammer dengan segera pula.

Buat saya pribadi, amplifying method itu banyak ruginya untuk si buzzer, karena pada prinsipnya klien hanya menggunakan banyaknya follower untuk menyebarkan iklan mereka, dan si follower most likely tidak akan suka dihujani oleh iklan (kecuali kalau akunnya memang khusus iklan ya) dan dampaknya ke si buzzer itu sendiri (karena mereka dianggap ‘menggunakan’ mereka untuk mencari uang).

Idealnya memang perusahaan/brand menggunakan buzzer agar produk/service/campaign mereka bisa jadi bahan pembicaraan dan terdistribusi secara viral. Dan untuk ini tidak bisa didapat hanya dengan meng-amplified pesan saja tanpa membangun percakapannya.

Tentunya kita tidak akan jadi butek ya jika sebuah pesan disampaikan tidak dengan pendekatan hardselling tapi dengan memasukkannya ke dalam elemen percakapan, sehingga jauh lebih santai.

29 Juli 2014

Drone Videografi

Bagaimana mengambil video menakjubkan dari drone

A DJI Phantom drone captured in action.

(CNN) - Sweeps kamera bird's eye di atas bidang hijau Irlandia, terbang di atas tebing yang menjulang tinggi Moher dan panci ratusan meter di bawah laut. 
Ini seperti sebuah adegan dalam film. Tapi ini bukan sihir di Hollywood. Rekaman spektakuler dishoot, bukan oleh kru film di sebuah helikopter, tapi dengan mainan drone murah - sebuah kendaraan udara tak berawak, atau UAV, sebagai penggemar menyebut mereka - yang dioperasikan oleh Andreas Ostermann. 
Dan dengan beberapa ratus dolar dan beberapa latihan, Anda dapat membuat video udara bagus juga. 
"Ini adalah hal yang paling dekat terbang seperti burung," kata Ostermann, hobi udara-fotografi yang tinggal di Jerman. "Inspirasi saya adalah untuk menunjukkan betapa indahnya gambar ini dapat dan bahwa hobi ini sama sekali tidak berbahaya jika Anda tahu apa yang Anda lakukan." 
Situs pesawat remote control telah ada selama beberapa dekade, tetapi pertumbuhan dan sihir teknologi UAV telah menciptakan gelombang baru penggemar mencoba tangan mereka di foto udara. 
Dari pemandangan pemandangan yang menakjubkan, waterfronts dan landmark untuk tembakan overhead rumah akan jatuh tebing mengikis atau adegan ceria dari berlari fox di atas es, ada banyak kreatif, cara menyenangkan orang yang menggunakan drone rekreasi untuk video udara . 

"Awalnya itu hanya sekelompok orang bermain-main dan membangun sesuatu. Sekarang orang ingin fokus pada aplikasi daripada teknologi," kata Timothy Reuter, pendiri Washington, DC area Drone User Group, klub UAV terbesar di negeri ini . 
Alih-alih membangun drone dari kit, Reuter dan orang lain seperti dia yang beralih ke model off-the-shelf yang siap untuk terbang. 
"Baru-baru ini beberapa kemampuan canggih mendapatkan murah dan mudah digunakan," katanya. "Perbedaan antara alat profesional dan hobi tidak begitu besar lagi - itu bagian dari revolusi." 

Sejak tahun 2007 peringatan FAA untuk tidak menggunakan drone untuk tujuan komersial, telah ada beberapa perdebatan dan kebingungan dalam komunitas hobi tentang apa yang Anda bisa dan tidak bisa dilakukan dengan foto udara. Jadi sebelum Anda pergi keluar dan strap GoPro ke drone siap pakai, inilah yang perlu Anda ketahui: 

28 Juli 2014

Selamat Idul Fitri 1435 H


Selamat Hari Raya Idul Fitri 1435 H 
Mohon Maaf Lahir & Batin 

Semoga berkah dan kebahagiaan selalu tercurah untuk Anda dan keluarga. 
Selamat berkumpul dan berbahagia, salam Kami untuk keluarga Anda semua.

26 Juli 2014

Siap Menang , Siap kalah

Siap Meneng Siap Kalah 
Lose Win 
Yen Menang Ora Umuk, Yen Kalah Ora Ngamuk 



Tuhan menciptakan sesuatu di dunia ini dengan berpasangan, ada sedih dan gembira, ada laki-laki dan perempuan, ada kalah dan menang serta ribuan bentuk pasangan lainnya yang menghiasi kehidupan manusia. Harus kita sadari bersama bahwa kita hidup dalam suasana yang penuh dengan kompetisi atau persaingan yang menghasilkan dua kelompok, yaitu pihak yang kalah dan yang menang. Kekalahan dan kemenangan adalah fenomena hidup yang tidak dapat kita hindari. Kita mungkin pernah merasakan menjadi pihak yang kalah atau pihak yang menang. Biasanya, pihak yang menang akan mengungkapkan kegembiraan dengan berbagai bentuk. Demikian pula dengan pihak yang kalah, akan diiringi dengan kekecewaan, baik terhadap dirinya maupun terhadap lawan yang telah mendapatkan kemenangan.
Cara menyikapi hasil dari sebuah kompetisi yang salah, tentu akan merusak sendi-sendi kehidupan, baik pihak yang menang maupun yang kalah. Artinya, baik pihak yang kalah maupun yang menang dalam sebuah persaingan atau kompetisi harus dapat mengelolanya dengan baik tanpa harus menciptakan masalah baru. Tentu ada sebuah catatan, bahwa kemenangan yang diraih oleh kelompok tersebut memang benar-benar melalui rambu-rambu yang telah diatur, tidak melalui kecurangan atau pelanggaran terhadap aturan. Sehingga pihak yang kalah akan secara elegan mengakui kekalahannya. Sebaliknya apabila kemenangan yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar, tentu akan melahirkan sebuah perlawanan oleh pihak yang kalah. Kondisi ini akan melipatgandakan rasa kecewa dan mungkin akan sampai pada sikap kebencian.
Oleh karena itu, mari kita berupaya untuk menjalani hidup ini melalui persaingan yang sehat, dengan cara-cara yang benar, sehingga tidak menjadi pemicu adanya perlawanan maupun menimbulkan sikap kebencian. (alf) 

Suroboyo Carnival Night Market: Taman Rekreasi Baru yang Menyenangkan di Surabaya

SCNM

Jakarta memiliki Dunia Fantasi Ancol, Bandung dan Makassar memiliki Trans Studio, jadi Surabaya ibukota Provinsi Jawa Timur akan segera memiliki taman rekreasi besar sendiri disebut Suroboyo Carnival Night Market, yang dibuka pada tanggal 28 Juli 2014, bertepatan dengan perayaan akhir bulan puasa Islam, Idul Fitri, pembukaan taman rekreasi baru ini diharapkan untuk menambah kemeriahannya. 

Suroboyo itu sendiri adalah pengucapan lokal dari nama "Surabaya", di mana dalam bahasa Jawa vokal "a" dieja "o". 

Terletak di Jalan Ahmad Yani No.333, hanya dengan jalan Juanda Gerbang Tol, Pasar Malam Suroboyo Karnaval mencakup luas lebih dari 8 Ha. Menerapkan konsep malam rekreasi, mirip dengan Batu Night Spectacular di dekatnya Kota Batu, Suroboyo Taman menggabungkan bazaar dan pasar, dengan permainan, olahraga, dan hiburan dalam satu arena yang terintegrasi. 

The Park memiliki lebih dari 50 wahana seru yang meliputi: Dewasa Bumper Car, Lampion Garden, Rumah Hantu, Shooting Gallery, Ferris Wheel Plaza, Art House, Tag Laser, Jepang Coaster, Coaster Tambang, Mini Bumper Car, Dome, 4D Cinema, Go Kart , Air Bike, Midway Games, anak Raya, anak-anak berbagai wahana, wahana keluarga, dan banyak lagi. Apa yang membuat taman ini istimewa adalah bahwa ada juga akan menjadi museum lilin yang mirip dengan Museum Madame Tussaud. 
Juga akan ada bazaar dan makanan pengadilan tematik yang unik menyajikan aspek beragam Surabaya seperti Mlaku Mlaku Nang Tunjungan-(Bagian Jawa), Kampoeng Arab Ampel (perempat Arab), dan Pecinan Kembang Jepun (Chinatown). 

Suroboyo Carnival Night Market dikembangkan dan dikelola oleh PT.Sinar Mutiara Sinergi dalam manajemen yang sama dengan Jatim Park 1, Batu Secret Zoo, dan Batu Night Spectacular di Batu, dan Wisata Bahari Lamongan (Lamongan Marine atraction) di Kabupaten Lamongan. 

25 Juli 2014

Pelatihan Pendamping Lokal PNPM MPd Provinsi Jawa Timur (Tahap 2)




Pelatihan Pendamping Lokal (PL) Tahap II PNPM-MPd Provinsi Jawa Timur TA. 2014, dilaksanakan oleh Satker PNPM Mandiri Perdesaan Provinsi Jawa Timur, dalam rangka Peningkatan Kinerja Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2014. Tema pelatihan adalah "Upaya Peningkatan Peran Pendamping Lokal dalam Mendorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat". Pelatihan dilaksanakan di Hotel Ollino Garden, Kota Malang.
Tim Pelatih dari KMW Provinsi (Tim Konsultan Manajemen Wilayah di Provinsi) / RMC (Regional Management Consultan) IV Provinsi Jawa Timur, Faskeu, Ass Faskab. Peserta pelatihan adalah Pendamping Lokal (PL) dari Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Kediri, Malang, Lumajang, Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, Pasuruan, Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Madiun, Magetan, Ngawi, Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Gresik, Sumenep. Akun facebook sebagian Tim Pelatih, OC, dan Peserta dapat dilihat di link grup facebook ini.



Upacara Pembukaan (Opening Ceremony
Pembukaan dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2014, yang dihadiri oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Jawa Timur, PjO-Prov (Penanggung Jawab Operasional Provinsi) Jawa Timur (Ir. Hadi Sulistyo, M.Si), KorProv Jawa Timur, Tim Pelatih, OC (Organizing Committee), serta seluruh peserta pelatihan.
  1. Menyanyikan Lagu Kebangsaan Republik Indonesia "Indonesia Raya" 
  2. Pembacaan Do'a
  3. Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan oleh Ketua Pelaksana (Bandung Djatmiko, ST, M.Si)
  4. Sambutan dan Pembukaan oleh Kepala Bapemas Jatim (Drs. Zarkasi, M.Si). Dalam sambutannya, Kepala Bapemas memberikan motivasi, arahan, dan gambaran program ke depan. Berikut ini beberapa kutipannya : 
"... Panjenengan adalah orang provinsi yang ditempatkan di daerah masing-masingDengan bekerja sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, Panjenengan sekalian akan mendapatkan double reward sekaligus, yaitu di dunia dan di akhirat karena bersinggungan langsung dengan RTM. ..."
"... Saudara di sini, akan diberi bimbingan (dilatih) dalam rangka Peningkatan Kinerja PNPM-MPd. Setelah dari sini, Panjenengan harus (must) memiliki tambahan : Basic knowledge (pengetahuan dasar), Skill (keterampilan, kepandaian), and Attitude (sikap, perilaku) yang baik. ..."
"... Suatu saat Kami akan berkunjung ke daerah Panjenengan, bukan untuk mencari masalah atau mencari kekurangan, namun untuk bersilaturahmi. ..."
"... Saat ini adalah jaman transparansi dan keterbukaan, jika  Panjenengan ada hal yang ingin didiskusikan silakan hubungi kantor beserta seluruh kontak yang disediakan. Selain itu, Panjenengan bisa langsung hubungi nomor pribadi Saya di 0811315xxx (xxx disembunyikan oleh penulis, karena alasan privasi), dengan syarat sertakan nama dan lokasi  Panjenengan. ..."
"... Selain PNPM Mandiri Perdesaan, kita telah mengenal Jalin Kesra (Jalan Lain Menuju Kesejahteraan Rakyat), ke depan kita akan ada Jalin Matra (Jalan Lain Menuju Mandiri dan Sejahtera). Program tersebut akan segera dilaunch oleh Bapak Gubernur Jatim. ..."

Kepala Bapemas Provinsi Jawa Timur Drs. Zarkasi, M.Si, saat memberikan sambutan dan membuka pelatihan



Pelatihan
Pelatihan menggunakan metode POD (Pendidikan Orang Dewasa). Posisi pelatih adalah sebagai fasilitator dengan mengutamakan eksplorasi dari peserta. Selama pelatihan, fasilitator tidak hanya menjadi sumber informasi tetapi menggali informasi dari peserta melalui diskusi, tanya jawab, serta presentasi.
Pelatihan tidak hanya teori saja, namun disertai dengan ekspose, penggalian gagasan, explore, serta evaluasi. Harapannya bisa terjadi alih ilmu (transfer of knowledge) antara pelatih dan pendamping lokal, serta saling  sharing antar pendamping lokal.


Peserta merupakan pelaku PNPM MPd,  maka suasana pelatihan menjadi sangat hidup, peserta menjadi sangat antusias dan aktif dalam berdiskusi dan sharing terkait kondisi pengelolaan dana bergulir di masing-masing daerah.


Posisi duduk menggunakan model round table / restaurant style (ala ILC / ILK), sehingga lebih menunjang kegiatan pelatihan.


Materi yang disampaikan saat pelatihan, adalah : 
  1. Review Tupoksi Pendamping Lokal. Materi disampaikan oleh Koordinator Provinsi PNPM MPd Provinsi Jawa Timur (Drs. Rohmat Puji Purnomo, M.Si)
  2. Permasalahan dan Kendala Lapang Terkait Teknis Kerja sebagai Pendamping Lokal. Materi disampaikan oleh Asisten SP2M (Willibrordus Hadi Sulistija, SH) 
  3. Perspektif Pengembangan Usaha Kelompok. Materi disampaikan oleh (Hartono) 
  4. Pengembangan Jaringan Kerjasama Kelompok. Materi disampaikan oleh Ass Faskab Bojonegoro (Singgih Nugroho)
  5. Mekanisme Perguliran Kelompok. Materi disampaikan oleh Faskeu Sumenep (Kustaji) 
  6. Safeguard Pengendalian Perguliran. Materi disampaikan oleh Fasilitator Keuangan Gresik (Hari Laksono)
  7. Fasilitasi Penanganan Pinjaman Bermasalah. Materi disampaikan oleh Asisten Training PNPM MPd Provinsi Jawa Timur (Anis Yudyawati, ST)
  8. Penanganan Pinjaman Bermasalah dari Perspektif Hukum. Materi disampaikan oleh Asisten SP2M (Willibrordus Hadi Sulistija, SH) 
  9. Strategi Pengembangan Ekonomi Desa. Materi disampaikan oleh Ass Fasilitator Kabupaten Ponorogo (Setyo Rini, S.TP)



Penutupan
Penutupan diawali dengan pembacaan kesimpulan dari seluruh kegiatan pelatihan, mulai dari awal hingga akhir, yang mencakup :
  • Summary materi pelatihan ; 
  • Summary dari hasil ekspose, penggalian gagasan, explore, evaluasi ; 
  • Aspirasi dan harapan dari para peserta. 



Acara dilanjutkan dengan do'a, dan diakhiri dengan saling bersalaman.



Kegiatan pelatihan ini merupakan pelatihan tahap II yang sebelumnya telah dilaksanakan pelatihan tahap I. Akhirnya, selamat bertugas.
Mari bersama membangun masyarakat yang mandiri dan sejahtera.


Sampai jumpa lagi...




Kabinet Alternatif Usulan Rakyat (KAUR)


Jokowi-Jusuf Kalla telah memenangi laga Pilpres 2014. Kemenangan pasangan ini sebagian besar didukung oleh ribuan komunitas relawan. Para relawan bukan hanya ambil bagian dalam kampanye dan pendanaan. Namun, mereka juga terlibat aktif mengawasi proses penghitungan suara.
Mungkin politik Indonesia mutakhir bukan hanya diwarnai oleh kehadiran sosok Jokowi, namun juga munculnya partisipasi relawan yang luar biasa. Kini, para relawan terus mengawal perjalanan politik pasangan pilihan mereka ini dengan berbagai cara.

Jokowi Center dan Radio Jokowi memutuskan untuk ikut mengawal proses penjaringan nama-nama calon menteri yang dianggap layak oleh rakyat. Pemilihan menteri memang hak prerogatif Presiden. Namun bukan berarti rakyat tidak bisa berpartisipasi. 

Di dalam memilih daftar nama calon-calon menteri ini, kami melakukan diskusi intensif dengan berbagai kalangan: aktivis, intelektual, wartawan dan juga para politikus. Nama-nama ini kami hadirkan, dan Anda kami persilakan untuk memilihnya sebagai bagian dari laku politik.

Selamat memilih, tetap tersenyum dan tetap mendukung Jokowi-Jusuf Kalla, untuk Indonesia yang lebih hebat, mandiri, dan bermartabat.


Sumber :

20 Juli 2014

Idle Money atau Idle Cash atau Idle Funds

PNPM-Perkotaan

Idle money atau idle cash pada pinjaman bergulir yang dikelola oleh Unit Pengelola Keuangan (UPK) beberapa tahun belakangan telah menjadi tren perbincangan berbagai pihak. Antara lain, konsultan pendamping PNPM Mandiri Perkotaan, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), UPK, bahkan pihak yang melakukan pemeriksaan atau audit terhadap BKM, seperti auditor independen, inspektorat daerah dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Beberapa tulisan mengenai idle money juga telah dibuat oleh beberapa kawan pendamping, dengan berbagai macam strategi dan analisisnya. Semua dimuat dalam situs resmi PNPM Mandiri Perkotaan (www.pnpm-perkotaan.org). Mungkin ini adalah tulisan kesekian kalinya yang mengangkat topik idle money.
Dua tahun belakangan dilakukan pembahasan secara intens guna mencari strategi menurunkan idle money. Setiap ada Kelompok Belajar Internal Konsultan (KBIK), maupun Rapat Koordinasi (Rakor), selain dari isu PAR, idle money menjadi agenda yang wajib dibahas. Berbagai strategi dan pendampingan telah dilaksanakan di tingkat lapangan, tapi jumlah idle money yang begitu tinggi hingga kini belum juga dapat dimaksimalkan dengan baik.
Dari hasil pemeriksaan BPKP maupun Inspektorat di beberapa kelurahan/desa idle money juga menjadi temuan. Sebab, dengan banyaknya jumlah dana mengendap berdampak pada perputaran dana yang dikelola oleh UPK. Dan, ini berpotensi merugikan masyarakat, sebab asumsinya masih banyak rumah tangga miskin yang membutuhkan dana perguliran tersebut. Pertanyaannya apakah memang demikian, atau hanya asumsi belaka?
Permasalahan idle money ini bukan hanya terjadi di lingkungan keuangan yang dikelola oleh UPK saja. Di perbankan nasional pemasalahan ini juga terjadi, sehingga Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan-kebijakan tertentu guna menanggulangi permasalahan tersebut.

Pada pinjaman bergulir yang dikelola oleh UPK ada beberapa hal yang menjadi kontradiktif penyebab terjadinya idle money beberapa di antaranya adalah : 
  1. Pertama, tujuan dari pinjaman bergulir itu sendiri. Di dalam pedoman pelaksanaan pinjaman bergulir disebutkan bahwa kegiatan pinjaman bergulir dalam PNPM Mandiri Perkotaan bertujuan menyediakan akses layanan keuangan rumah tangga miskin dengan pinjaman mikro berbasis pasar untuk memperbaiki kondisi ekonomi mereka dan membelajarkan mereka dalam hal mengelola pinjaman dan menggunakannya secara benar. Meski demikian, PNPM bukanlah program keuangan mikro dan tidak akan pernah menjadi lembaga keuangan mikro. Dari tujuan tersebut sudah sangat jelas diterangkan bahwa dana pinjaman bergulir untuk memberikan pembelajaran agar Rumah Tangga Miskin (RTM) paham bagaimana mengelola pinjaman demi meningkatkan ekonomi mereka. RTM di sini tentulah kita tahu, yaitu yang terdaftar dalam PS 2. Jumlah RTM yang terdaftar di suatu kelurahan/desa tentunya terbatas dan tidak semua RTM membuthkan pinjaman. Proses pemberian pinjamannya juga melalui berbagai seleksi, terutama adalah RTM yang memiliki usaha. Dengan jumlah nasabah terbatas, sementara dana yang dialokasikan untuk pinjaman bergulir besar, tentu idle money ini tidak dapat dihindarkan. Selanjutnya PNPM bukanlah lembaga keuangan mikro. Berarti hanya ada satu produk, yaitu pinjaman bergulir itu sendiri. Akan lebih sulit menurunkan idle money yang besar dengan satu produk. Sebagai perbandingan banyak perbankan yang mempunyai berbagai produk keuangan sulit mencairkan idle money-nya itupun nasabah sudah diiming-imingi dengan berbagai macam bonus dan hadiah.
  2. Kedua, skim pinjaman bergulir. Di dalam skim pinjaman bergulir frekuensi peminjaman maksimal 4 kali. Di luar jumlah maksimal peminjam dapat diberikan pinjaman dengan pola channeling dengan lembaga keuangan/bank lainnya. Dengan demikian apabila dilihat dengan jumlah data PS 2 yang membutuhkan pinjaman dan jumlah alokasi dana untuk pinjaman bergulir, dapat dipastikan sekian tahun berjalan akan terjadi idle money di UPK. Namun demikian kejadian di lapangan, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang lancar masih dapat terus mengakses pinjaman walaupun sudah melebihi batas maksimal meminjam, yaitu 4 kali. Itupun belum mengurangi secara maksimal idle money yang ada.
  3. Ketiga, indikator keuangan pinjaman bergulir. Dalam pelaksanaan pinjaman bergulir, apabila kinerja keuangan (indikator PAR) melebihi 20% sebaiknya pencairan ke KSM dihentikan untuk sementara, dan dilakukan tindakan penagihan sampai tingkat kinerja PAR-nya menjadi minimal “memadai”, atau kurang dari 20%. Di beberapa kelurahan/desa banyak kita temui pinjaman bergulir yang dikelola UPK dengan tingkat kinerja keuangan, terutama indikator PAR-nya melebihi 20%. Apabila BKM melalui UPK bersepakat menghentikan sementara pencairan pinjaman ke KSM, hal ini merupakan salah satu penyumbang idle money. 

Selain itu pengelolaan dari UPK yang tidak transparan dan akuntabel juga menjadi penyebab KSM tidak mau menjadi peminjam. Akibatnya ada isu UPK kesulitan mencari KSM yang mau meminjam. Atau ada isu KSM beralih program pinjaman bergulir yang sejenis, sehingga dana yang ada di rekening UPK tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Walaupun demikian masalah idle money merupakan masalah yang harus tetap diselesaikan. Target penurunan idle money sebesar minimal 5% tetap harus dicapai. Beberapa strategi yang telah dilakukan terbukti dapat menurunkan tingkat idle money yang begitu besar beberapa di antaranya, yaitu:
  1. Pertama, membentuk kepercayaan masyarakan terhadap lembaga BKM/LKM dan UPK sebagai pelaksana manajerial pinjaman bergulir. Kepercayaan terhadap lembaga sangat penting karena dapat melahirkan loyalitas KSM maupun anggota KSM, khususnya sebagai peminjam maupun mitra dari BKM dan UPK. Dengan pengelolaan manajemen yang baik serta transparansi dan akuntabilitas yang terjaga serta pelayanan terhadap RTM dapat membentuk kepercayaan masyarakat sehingga menjadi KSM yang potensial untuk pinjaman bergulir.
  2. Kedua, melakukan identifikasi PS 2 yang membutuhkan pinjaman bergulir. UPK dapat melakukan identifikasi terhadap data PS 2 yang mempunyai usaha, yang dapat dikembangkan maupun potensial membuka peluang usaha, sehingga penyaluran pinjaman lebih tepat sasaran.
  3. Ketiga, melakukan pembinaan dan pelatihan terhadap KSM-KSM yang mempunyai usaha potensial untuk dikembangkan. Proses ini tidaklah maksimal apabila dilakukan oleh UPK saja, perlu adanya bantuan daripada relawan-relawan yang telah berpengalaman berwiraswasta atau UPK dapat melakukan kerjasama dengan pihak-pihak yang bekompeten di bidang pembinaan usaha tersebut.
  4. Keempat, melakukan sosialisasi secara bekelanjutan mengenai kelebihan pinjaman bergulir di PNPM Mandiri Perkotaan. serta prestasi-prestasi yang didapat selama pelaksanaan mengelola pinjaman bergulir. Kegiatan ini dapat mengurangi anggota KSM beralih kepada program lain yang mempunyai kegiatan sejenis.
  5. Kelima, berkoordinasi kepada pemerintahan setempat seperti pihak kelurahan, kecamatan maupun kota. Kegiatan ini bertujuan agar pihak-pihak tersebut mengetahui perkembangan keuangan BKM/LKM dan permsalahan yang dihadapi termasuk idle money.


Banyak hal yang dapat dilakukan demi penurunan jumlah idle money yang begitu tinggi ini. Akan tetapi berbagai strategi tidak akan efektif apabila tidak dilakukan di tingkat lapangan. Di Sumatera Barat sendiri penurunan idle money status data Mei 2014 baru turun sekitar 8%. Mudah-mudahan di akhir program permasalahan ini dapat diatasi, sesuai dengan semboyan “Kita Peduli Kita Bisa Atasi”. [Sumbar]

09 Juli 2014

FPIK UB & WWF Indonesia

 & WWF


LOWONGAN PEKERJAAN (Enumerator Hiu_Pari)

Dibutuhkan “ENUMERATOR” untuk Pendataan Perikanan Hiu dan Pari di Lamongan dan Banyuwangi, program kerjasama FPIK UB dan WWF Indonesia. 

Yang berminat mohon memenuhi persyaratan berikut:
  1. Laki-laki atau perempuan sehat jasmani rohani
  2. Mahasiswa / Alumni FPIK UB
  3. Mampu mengoperasikan komputer (MS Office) dan internet
  4. Bersedia ditempatkan di lokasi penelitian selama 6 (enam) bulan


Surat lamaran, scanned KTP, scanned Transkrip/Ijazah dikirim ke: satryacitra@gmail.com dengan subject: ENU_HIU paling lambat tanggal 1 Agustus 2014.

Enumerator yang terpilih akan mendapatkan fasilitas berupa: honorarium, gadget, dana akomodasi dan transportasi selama berada di lokasi penelitian.

UU Desa & PNPM


Undang Undang Desa adalah mandat. 
Siapapun presidennya, kawal pelaksanaannya! 
Ayo #BangunDesa

Memilih dalam Pemilu, Hak atau Kewajiban?

pilih







Memilih adalah Hak 



Hak Memilih

Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengatur Hak Memilih sebagai berikut:

Pasal 19
(1) Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara telah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin mempunyai hak memilih.
(2) Warga Negara Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didaftar 1 (satu) kali oleh penyelenggara Pemilu dalam daftar Pemilih.

Pasal 20
Untuk dapat menggunakan hak memilih, Warga Negara Indonesia harus terdaftar sebagai Pemilih kecuali yang ditentukan lain dalam Undang-Undang ini.



>>>>>>>


hak memilih
  1. hak untuk memberi suara dl pemilihan umum; (arti)
  2. hak untuk memberi suara dl masalah politik, khususnya hak atau kekuasaan untuk berperan serta dl memilih atau menolak rencana undang-undang; (arti)



>>>>>>>


Memilih atau “Nyoblos” Dalam Pemilu adalah Hak & Bukan Kewajiban 

JAKARTA (KompasIslam.Com) – Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, memilih atau nyoblos dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) menurut konstitusi yang ada di Indonesia, adalah hak dan bukan sebuah kewajiban. “Memilih dalam pemilu menurut konstitusi Indonesia adalah hak dan bukan kewajiban,” kata Said di Jakarta, Senin (17/2/2014) seperti dilansir jppn. Sehingga, lanjut Said, tidak boleh orang dihukum atau dipidanakan karena Golput atau tidak menggunakan haknya dalam pelaksanaan pesta syirik Demokrasi lima tahunan itu. “Demikian pula dengan Golput, harus dimaknai sebagai bentuk kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi,” tegasnya. Seperti diberitakan www.KompasIslam.Com sebelumnya, ketidak ikutsertaan masyarakat alias Golput dalam pelaksanaan Pemilu menjadi pro kontra banyak pihak. Pro kontra pelaksanaan pesta syirik Demokrasi lima tahunan itu menjadi pembahasan menarik lantaran para tokoh parpol merasa khawatir kehilangan suarannya.
Bahkan ada sebagian tokoh partai politik (parpol) yang sampai meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta fatwa haram bagi masyarakat yang tidak ikut nyoblos dalam pesta syirik Demokrasi tersebut. Dan ada pula tokoh parpol yang mewacanakan untuk mempidanakan bagi siapa saja yang Golput. Menurut Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, tidak tepat jika ada pendapat yang mengatakan orang yang tidak memilih atau memilih Golput (Golongan Putih) dalam Pemilu dan juga mengkampanyekannya, bisa dikenakan pasal pidana Pemilu. Pendapat tersebut, tegas Said, harus ditolak. Sebab, suatu perbuatan baru bisa dikenakan sanksi pidana Pemilu jika diatur dalam pasal pidana UU Pemilu. “Faktanya, dalam UU Pemilu yang mengatur tentang ketentuan pidana pada Bab XXII, mulai pasal 273 sampai pasal 321 (Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012), tidak kita temukan adanya ancaman sanksi pidana kepada seseorang yang memilih menjadi Golput atau kepada orang yang mengampanyekan Golput. Jadi kalau ada pemilih yang Golput atau mengampanyekan Golput, tidak bisa dikenakan pasal ini,” tandasnya. [Khalid] 

Pentingnya Memilih Perguruan Tinggi dan Prodi yang Terakreditasi

JPNN Logo headerrl KOPERTIS12







10 Agustus 2014, Institusi dan Prodi Wajib Terakreditasi
Jika Tidak, Ijazah Lulusan Pasti Berstatus Bodong

JAKARTA - Masyarakat harus kian teliti memilih perguruan tinggi, khususnya terkait akreditasi. Jika salah pilih, legalitas ijazah menjadi taruhannya. Mulai 10 Agustus 2014 nanti, ijazah disebut sah jika dikeluarkan oleh kampus yang institusi dan prodinya telah terakreditasi.
Ketua Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Mansyur Ramli menuturkan, aturan yang berlaku saat ini masih ketentuan lama. Yakni persyaratan ijazah legal hanya cukup prodinya saja yang terakreditasi. Tetapi dalam Undang-Undang 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi (Dikti) ijazah legal jika dikeluarkan oleh kampus yang institusi dan prodinya terakeditasi.
"Jika prodinya saja yang terakreditasi, ijazahnya bodong. Masyarakat harus tahu aturan baru ini, supaya tidak menyesal," katanya, Minggu (13/10).
Masnyur mengatakan meskipun UU Dikti itu disahkan 2012 lalu, tetapi pemerintah memberlakukan masa transisi. Dia menegaskan bahwa ketentuan akreditasi insititusi dan prodi untuk legalitas ijazah itu berlaku per 10 Agustus 2014.
Mantan kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud itu menyebutkan, masih ada waktu bagi kampus untuk memasukkan usulan akreditasi institusi. Dia menyebutkan jumlah kampus negeri maupun swasta saat ini mencapai 3.600 unit. Tetapi jumlah kampus yang mengantongi akreditasi institusi baru sekitar 80 unit saja.
"Masyarakat harus hati-hati memilih kampus. Lebih baik masuk ke kampus yang terakreditasi institusi dan prodinya," paparnya.
Dia mencontohkan kasus di Unviersitas Nasional (Unas) Jakarta bebarapa waktu lalu. Mahasiswa salah satu prodi di fakultas hukum yang baru diwisuda, protes karena Ijazah yang mereka pegang ternyata bodong.
Mahasiswa protes karena saat masuk atau mendaftar kuliah, prodi yang mereka  pilih itu terakreditasi A. Tetapi saat mereka diwisuda, akreditasi kampusnya kadaluarsa. Mansyur menegaskan legalitas ijazah berdasarkan status akreditasi ketika ijazah itu dikeluarkan bukan ketika mahasiswa mendaftar. Solus paling bijaksana adalah, kampus menunda wisuda hingga akreditasi yang baru dikeluarkan.
Mansyur mengatakan tugasnya tahun depan bakal semakin berat. Di saat potensi usulan akreditasi bakal melonjak, anggaran mereka untuk menjalankan akreditasi tetap.
Dia menguraikan tahun ini ada sekitar 7.000 prodi yang memasukkan borang akreditasi ke BAN-PT. Tetapi anggaran mereka di APBN 2013 hanya untuk mengakreditasi 3.200 unit saja.
Sisanya otomatis akan dimasukkan atau diluncurkan ke agenda akreditasi tahun depan. "Untuk tahun depan, anggaran akreditasi di BAN-PT juga tidak besar," kata dia.
Mansyur mengatakan mereka mengusulkan anggaran untuk 6.000 kegiatan akreditasi. Tetapi Kemendikbud rupanya memberikan anggaran hanya untuk sekitar 4.000 kegiatan akreditasi saja.
Khusus terkait biaya akreditasi, Mansyur mengelak jika dibebankan kepada kampus. Dia mengatakan untuk satu kali proses akreditasi, biayanya mencapai Rp 30 juta. Rinciannya diantaranya untuk tiket pesawat dua orang asesor rata-rata Rp 8 juta. Kemudian juga untuk honor asesor sebesar Rp 3 juta dan biaya akomodasi asesor selama visitasi yang nilainya bervariasi sesuai daerahnya. "Uang itu sudah ditanggung pemerintah," paparnya.
Kampus dilarang memberikan uang atau fasilitas lain seperti hotel kepada asesor yang melakukan visitasi. Pemberian itu bisa masuk dalam praktek gratifikasi. Pemberian itu dilarang juga untuk menjaga independensi asesor dalam mengakreditasi kampus.
Sedangkan untuk urusan waktu penerbitan akreditasi, Mansyur mengatakan membutuhkan 4 sampai 6 bulan. Estimasi waktu itu dihitung mulai dari memasukkan borang akreditasi hingga penerbitan SK akreditasi. Waktu tadi bisa semakin lama jika kampus menyatakan banding terhadap ketetapan akrediasi tadi. (wan)




Pemilu Presiden 2014




Sumber : Google Doodle : https://g.co/doodle/pqwvh3