Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia telah diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Kemerdekaan Indonesia diakui oleh bangsa lain (Negara Timur Tengah) pada tahun 1949.
Indonesia diinvasi negara Belanda lagi, 2 tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan RI.
Banyak perusahaan asing yang mendulang kekayaan Indonesia hingga saat ini. Contohnya Free Port, Exxon, Petronas, dan masih banyak lagi.
Dan yang paling mengharukan adalah kita dijajah oleh bangsa kita sendiri, mulai dari preman, oknum kepolisian yang seharusnya mengayomi dan melayani, hingga para pemimpin yang tidak amanah hingga mencuri uang rakyat.
Khusus untuk tipikor singkatan dari tindak pidana korupsi, saat ini telah ada KPK singkatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Tapi sayangnya KPK hanya ada di Jakarta, sehingga korupsi di tingkat daerah tidak bisa terendus oleh KPK.
Semoga ke depan kita bisa menjadi bangsa yang tidak hanya merdeka dalam artian bebas dari bangsa penjajah dan telah berdaulat. Tapi juga bisa menjadi bangsa yang bebas dari kemiskinan dan kebodohan, rakyatnya mendapatkan keadilan, kemakmuran, seeta rasa aman di semua lapisan masyarakat.
Amin
28 Agustus 2013
Apakah Indonesia Sudah Merdeka?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar