Sebanyak 29 kementerian dan 36 lembaga akan melakukan seleksi CPNS yang tahun 2013 ini formasinya ditetapkan sebanyak 20.000. Sedangkan pemerintah daerah yang mendapatkan tambahan formasi CPNS 40 ribu dari jalur umum, sebanyak 225, terdiri dari 33 pemerintah provinsi dan 192 kabupaten/kota.
Penyerahan tambahan formasi CPNS dilakukan oleh Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja dalam Rakor CPNS di Jakarta, Kamis (18/07).
Inilah kementerian yang akan membuka lowongan CPNS dari jalur umum tahun 2013 :
Kementerian/Lembaga
Kementerian Koordinator Bidang Polhukam
Kementerian Koordinator Bidang Kesra
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Luar Negeri
Kementerian Pertahanan
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Keuangan
Kementerian ESDM
Kementerian Perindustrian
Kementerian Perdagangan
Kementerian Pertanian
Kementerian Kehutanan
Kementerian Perhubungan
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kementerian Kesehatan
Kementerian Pekerjaan Umum
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Kementerian Sosial
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Kementerian Lingkungan Hidup
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
Kementerian PANRB
Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
Kementerian Perumahan Rakyat
Kementerian Pemuda dan Olahraga
Kementerian Sekretariat Negara
Lembaga
Arsip Nasional RI (ANRI)
Lembaga Administrasi Negara (LAN)
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Perpustakaan Nasional (PERPUSNAS)
Badan Pusat Statistik (BPS)
Badan Inteljen Negara (BIN)
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN)
Badan Informasi Geospasial (BIG)
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
Badan Nasionala Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Badan SAR Nasional
Badan Narkotika Nasional (BNN)
Badan Standarisasi Nasional (BSN)
Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI (BNPT)
Kejaksaan Agung
Sekretariat Kabinet
Sekretariat Jenderal BPK
Sekretariat Jenderal DPR
Sekretariat Mahkamah Agung
Sekretariat Mahkamah Konstitusi
Sekretariat Komisi Yudisial
Sekretariat Komisi Nasional HAM
Sekretariat KPU
Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA)
PPATK
Pemerintah Daerah
Provinsi NAD
Kab. Gayo Lues
Kab. Aceh Barat Daya
Kab. Aceh Selatan
Kab. Aceh Singkil
Kab. Aceh Tamiang
Kab. Aceh Tenggara
Kab. Pidie Jaya
Provinsi Sumatera Utara
Kab. Batu Bara
Kab. Nias
Kab. Nias Barat
Kab. Nias Selatan
Kab. Nias Utara
Kab. Padang Lawas
Kab. Padang Lawas Utara
Kab. Deli Serdang
Kab. Labuhan Batu Utara
Kab. Tapanuli Tengah
Kab. Tapanuli Utara
Kab. Sibolga
Provinsi Sumatera Barat
Kab. Kepulauan Mentawai
Kab. Solok Selatan
Kab. Pasaman
Kota Padang Panjang
Kab. Indragiri Hilir
Kab. Kepulauan Meranti
Kab. Kuantan Singingi
Kab. Pelalawan
Kab. Rokan Hilir
Kab. Siak
Kota Pekanbaru
Kab. Batanghari
Kab. Kerinci
Kab. Sarolangun
Kab. Tebo
Kota Sungai Penuh
Kab. Bungo
Kab. Banyuasin
Kab. Muara Enim
Kab. Musi Banyuasin
Kab. Musi Rawas
Kab. Ogan Ilir
Kab. Ogan Komering Ilir
Kab. Ogan Komering Ulu
Kota Pagar Alam
Kota Prabumulih
Kab. Lahat
Kab. Ogan Komering Ulu Selatan
Kota Lubuk Linggau
Provinsi Bangka Belitung
Kab. Bangka Barat
Kab. Bangka Selatan
Kab. Bangka Tengah
Kab. Belitung
Kab. Belitung Timur
Kab. Bangka
Provinsi Bengkulu
Kab. Bengkulu Tengah
Kab. Kepahiang
Kab. Lebong
Kab. Rejang Lebong
Kab. Seluma
Provinsi Lampung
Kab. Mesuji
Kab. Pesisir Barat
Kab. Pesawaran
Kab. Tanggamus
Kab. Way Kanan
Kab. Metro
Kab. Kep. Anambas
Kab. Lingga
Kab. Natuna
Provinsi DKI Jakarta
Kab. Bogor
Kota Bandung
Kota Depok
Kota Bogor
Kota Tangerang Selatan
Kab. Serang
Kota Cilegon
Kab. Cilacap
Kab. Kedal
Kab. Kudus
Kab. Purblingga
Kab. Semarang
Kab. Wonosobo
Kota Magelang
Kota Pekalongan
Kota Salatiga
Kota Semarang
Kota Surakarta
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Provinsi Jawa Timur
Kab. Jember
Kabupaten Sidoarjo
Kota Mojokerto
Kota Surabaya
Kab. Mojokerto
Kab. Pamekasan
Kab. Tuban
Kota Blitar
Kota Diri
Kota Malang
Kota Probolinggo
Provinsi Kalimantan Tengah
Kab. Barito
Kab. Katingan
Kab. Lamandau
Kab. Pulang Pisau
Kab. Barito Timur
Kab. Kotawaringin Timur
Provinsi Kalimantan Barat
Kab. Kapuas Hulu
Kab. Kayong Utara
Kab. Ketapang
Kab. Kubu Raya
Kab. Landak
Kab. Melawai
Kab. Sanggau
Kab. Sekadau
Kab. Sintang
Kab. Pontianak
Kab. Sambas
Kota Pontianak
Kota Singkawang
Provinsi Kalimantan Selatan
Kab. Balangan
Kab. Kota Baru
Kab. Tabalong
Kab. Tanah Bumbu
Kab. Tapin
Kab. Banjar
Kab. Barito Kuala
Kab. Hulu Sungai Tengah
Kab. Hulu Sungai Utara
Kota Banjar Baru
Kota Banjarmasin
Kab. Bulungan
Kab. Kutai Barat
Kab. Kutai Timur
Kab. Malinau
Kab. Nunukan
Kab. Paser
Kab. Penajam Paser Utara
Kab. Tana Tidung
Kota Bontang
Kab. Bolaang Mongondow Selatan
Kab. Bolaang Mongondow Timur
Kab. Bolaang Mongondow Utara
Kab. Kepulauan Siau Togulandang Biaro
Kab. Minahasa Tenggara
Kab. Bolaang Mangondow
Kota Tomohon
Kab. Gorontalo Utara
Kab. Pohuwato
Provinsi Sulawesi Selatan
Kab. Luwu Timur
Kab. Bantaeng
Kab. Enrekang
Kab. Pinrang
Kab. Toraja Utara
Kota Pare Pare
Provinsi Sulawesi Tengah
Kab. Tojo Una-Una
Kab. Bombana
Kab. Buton Utara
Kab. Kolaka Utara
Kab. Konawe Utara
Kab. Wakatobi
Provinsi Sulawesi Barat
Kab. Jembrana
Kab. Karangasem
Kota Denpasar
Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kab. Lombok Utara
Kab. Sumbawa Barat
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Kab. Mangarai Barat
Kab. Manggarai Timur
Kab. Sabu Raijua
Kab. Sumba Barat
Kab. Sumba Barat Daya
Kab. Sumba Tengah
Kab. Ende
Kab. Flores Timur
Kab. Manggarai
Kab. Nagekeo
Kab. Rote Ndao
Kab. Sikka
Kab. Timor Tengah Utara
Provinsi Maluku
Kab. Buru Selatan
Kab. Maluku Barat Daya
Kab. Maluku Tenggara
Kota Tual
Kab. Maluku Tenggara Barat
Kab. Seram Bagian Barat
Provinsi Maluku Utara
Kab. Halmahera Tengah
Kab. Halmahera Timur
Kab. Pulau Morotai
Kab. Halmahera Barat
Kota Ternate
Kota Tidore Kepulauan
Kab. Asmat
Kab. Deiyai
Kab. Dogiyai
Kab. Intan Jaya
Kab. Jayawijaya
Kab. Keerom
Kab. Lanny Jaya
Kab. Memberamo Raya
Kab. Mappi
Kab. Paniai
Kab. Puncak
Kab. Puncak Jaya
Kab. Tolikara
Kab. Yalimo
Kab. Biak Numfor
Kab. Kepulauan Yapen
Provinsi Papua Barat
Kab. Fak Fak
Kab. Maybrat
Kab. Raja Ampat
http://www.menpan.go.id/berita-terkini/1561-instansi-pemerintah-yang-rekrut-cpns-tahun-2013
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, ada lima skema seleksi CPNS tahun 2013 ini. Pertama, seleksi tenaga honorer kategori 2, seleksi pelamar umum, formasi khusus untuk dokter, seleksi untuk tenaga ahli tertentu yang tidak ada di lingkungan PNS, dan seleksi calon siswa ikatan dinas.
Dari lima sistem itu, seleksi honorer K2 mendapat perhatian yang cukup serius dari lebih dari seribu peserta rakor Kebijakan seleksi CPNS 2013 di di Balai Kartini di Balai Kartini, Kamis (18/07).
Dalam rakornas ini diikuti oleh perwakilan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan instansi pengelola kepegawaian se-Indonesia itu, Setiawan mengungkapkan seleksi untuk tenaga honorer K2 dilakukan secara tertulis dengan lembar jawaban computer (LJK). “Peserta wajib mengikuti tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang,” ujarnya.
Dikatakan, ada tiga tipe soal tes, yakni tipe A (SLTP, SD), tipe B (SLTA, D1, D2 - D3/sarjana Muda, dan tipe C, yakni untuk jenjang pendidikan D4, S1, S2, dan S3. Penyusunan soal TKD dilakukan oleh Panitia Nasional Pengadaan CPNS dibantu oleh tim konsorsium perguruan tinggi negeri (PTN). Sedangkan soal TKB, disusun oleh instasi pembina masing-masing. Untuk bidang kependidikan oleh Kemendikbud, untuk kesehatan oleh Kemenkes, bidang administrasi umum oleh BKN, dan seterusnya.
Menurut Setiawan, penentuan kelulusan tenaga honorer kategiori 2 berdasarkan nilai ambang batas (passing grade), yang ditetapkan oleh Menteri PANRB. “Sedangkan pengumuman hasil tes, baik TKD maupun TKB akan dilakukan oleh Menteri PANRB,” tambahnya.
Apabila jumlah peserta seleksi K2 yang memenuhi passing grade kurang dari jumlah PNS yang pension pada instansi bersangkutan, mereka dialokasikan pada tahun 2013. Namun bila jumlah yang memenuhi passing grade lebih besar dari jumlah PNS yang pension, maka untuk tahun 2013 didahulukan yang usianya lebih tua. Selebihnya untuk tahun 2014. “Alokasi formasi juga memeprhatikan persentase belanja pegawai dalam APBD,” tambah Setiawan.
Tersebar di 540 instansi
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yulina Setiawati juga mengungkapkan, hingga tanggal 16 Juli 2013, tenaga honorer Yang sudah diproses di database sebanyak 613.919 orang. Dari jumlah itu, 12% (72.054) tenaga honorer kategori 2 tersebar pada 32 instansi pusat, sedangkan 88% (541.865) lainnya tersebar di 508 pemerintah provinsi juga kabupaten/kota.
Dari segi pendidikan,, 77% tenaga honorer kategori 2 berpendidikan maksimal SLTA. Selain itu, jenis tugas yang diusung tenaga honorer kategori 2 mencakup 54% tenaga teknis atau administratif lainnya, 42% bertugas sebagai tenaga pendidik, dan 4% tenaga penyuluh atau kesehatan. Sedangkan dari segi usia, 65% tenaga honorer kategori 2 masih berusia di bawah 35 tahun per Januari 2005.
Ditambahkan, hingga 18 Juli lalu masih ada 21 instansi yang belum melaporkan hasil uji publik dan 41 instansi yang usul penambahan honorernya tidak sesuai aplikasi dan tanpa formulir. Untuk itu, Yulina minta kepada para pejabat kepegawaian/BKD instansi dimaksud untuk segera menyelesaikan urusannya ke kantor pusat BKN. (bby/HUMAS MENPANRB)
http://www.menpan.go.id/berita-terkini/1575-lima-skema-seleksi-cpns
Pemerintah telah menetapkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013. Pemerintah akan menerima CPNS dari pelamar umum meliputi 295 instansi yang akan menggelar seleksi CPNS dimaksud.
Terdiri dari 68 Kementerian/Lembaga (K/L) dengan jumlah formasi 20.000 orang, sedangkan 40.000 orang untuk 30 pemerintah provinsi, serta 197 kabupaten/kota.
Jumlah honorer K-2 yang akan ikut seleksi sekitar 611.692 terdiri dari instansi pusat sejumlah 72.064 dan instansi pemerintah daerah sejumlah 539.632.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) mengatakan dalam reformasi bidang pengadaan CPNS ini diharapkan pemerintah akan memperoleh putra-puteri terbaik bangsa menjadi CPNS.
“Pemerintah akan memperoleh kepercayaan kembali dari masyarakat, bahwa pemerintah berlaku adil dan menjamin hak yang sama untuk dapat mengikuti tes menjadi CPNS. Dengan harapan demikian, akan mendorong juga para pemuda Indonesia untuk belajar dengan baik, karena secara dini mempersiapkan diri dengan baik adalah kunci untuk bisa berkompetisi menjadi CPNS,” kata Azwar di Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Pelaksanaan tes bagi CPNS yang berasal dari Tenaga Honorer K-2 akan dilakukan menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK), sedangkan bagi pelamar umum pada prinsipnya dilakukan dengan menggunakan Computer Asisted Test (CAT).
Saat ini di kantor pusat BKN tersedia 2 CAT station dengan kapasitas 140 komputer. Sedangkan di daerah tersedia 600 komputer yang tersebar di 12 kantor regional (kanreg), masing-masing 50 Komputer. Kedua belas Kanreg dimaksud adalah Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, Jakarta, Medan, Palembang, Banjarmasin, Denpasar, Manado, Pekanbaru, dan Jayapura (dalam proses).
“CAT memang tidak didesain untuk pelaksanaan tes secara massal dan masif,” ujar WamenPAN Eko Prasojo menambahkan.
Sebagai contoh, instansi yang memiliki 100 unit personal computer (PC), dapat melaksanakan tes dengan sistem CAT bagi 500 orang setiap hari (5 sesi) atau 3.000 peserta dalam seminggu (6 hari kerja).
Selain itu, tahun 2013 ini pemerintah juga akan mengakomodir pelamar umum dari penyandang cacat, pemuda-pemudi Papua yang potensial, serta atlet berprestasi, yang jumlahnya sebanyak 565 formasi.
Untuk penyandang cacat/disabilitas bagi K/L dialokasikan 62 formasi, dan untuk Daerah sebanyak 263 formasi. Sedangkan untuk Putra-putri potensial Papua disediakan 100 formasi, yang akan ditempatkan di sejumlah K/L.
Adapun formasi untuk atlet berprestasi sebagai pelatih olahraga sebanyak 140 formasi, untuk ditempatkan di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sistem seleksi terhadap kebijakan afirmasi tersebut, sama degan seleksi untuk pelamar umum yang lain. Khusus untuk Papua seleksi sesama putra/putri Papua.
http://www.pusatpengumumancpns.com/2013/07/pemerintah-cari-20000-cpns-untuk.html
Assalamu Alaikum wr-wb,perkenalkan nama saya ibu SURIYANI asal SURAKARTA,saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS.saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer K1 dan K2 diinstansi pemerintahan manapun,saya mengabdi kurang dari 10thn menjadi pegawai honoer belum terangkat menjadi PNS dan saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil didaerah surakarta,dan disini daerah tempat mengajar saya hanya dialiri listrik tenaga surya,saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita masing2,pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN PUSAT karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan,disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0812-9343-4567 atas nama TAUCHID DJATMIKO SH.M.SI,beliaulah yang selama ini membantu perjalan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL.alhamdulillah berkat bantuan bapak TAUCHID DJATMIKO SH.M.SI.SK saya tahun ini bisa keluar,bagi anda yang ingin seperti saya silahkan hubungi bapak TAUCHID DJATMIKO SH.M.SI dinomor 0812-9343-4567,siapa tau beliau bisa membantu anda
BalasHapus