Beberapa artikel di Web P2kp.org akhir-akhir ini menyoroti tentang UPK. Persoalan-persoalan UPK dan solusi-solusinya diungkap. Ternyata perjalanan PNPM dari tahun 2007 s/d 2013 isu persoalan tersebut tidak pernah hilang atau bergeser, bahkan semakin menggema. Hal ini menandakan realitas di lapangan, banyak upk yang kita fasilitasi bermasalah.
Walaupun demikian, kita juga harus bangga karena tidak sedikit UPK yang sudah berhasil. Sayangnya UPK yang berhasil sampai dengan saat ini belum diarahkan sesuai dengan roadmap pnpm tahun 2013, yakni penguatan kelembagaan masyarakat (BKM, UPK, dll) diantaranya adalah peningkatan status hukum untuk melindungi asset dan memudahkan kerjasama dengan pihak lain. Dan seharusnya inilah yang menjadi salah satu indicator keberhasilan PNPM pada tahun-tahun kedepan.
Apakah ini disebabkan belum adanya konsep yang jelas sehingga belum diaplikasikan atau belum ada kemauan dari program PNPM Perkotaan sendiri. Maka sangat disayangkan bahwa Tenaga Ahli-Tenaga Ahli yang PNPM miliki hanya berkutat pada pembukuan dan capaian LAR, PAR, RoI, CCr, kurang mendukung cita-cita yang besar dan mulia ini (road map).
Drs. Oce kabid Koperasi dan UMKM Disperindagkop kab. Karanganyar dalam kesempatan diskusi mengatakan bahwa PNPM memiliki potensi masalah yang sangat besar, jika tidak segera menjembatani UPK menjadi Koperasi. Alasan Pertama : Modal pinjaman bergulir dari tahun ke tahun terus membesar, bahkan ada yang lebih dari 1 M; Kedua : UPK dalam menjalankan pinjaman bergulir tidak memiliki payung hukum yang jelas, sehingga risakan dana yang telah ada dapat diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu; ketiga : Pasca program yang belum siap, UPK bisa dikuasai oleh pihak-pihak tertentu.
Bisa jadi alasan yang dikemukakan oleh Drs. Oce tersebut benar, maka sudah barang tentu kita harus segera bertindak dan bersikap, tidak sekedar hanya sebuah road map tanpa ada aksi yang nyata. Namun sebelum kita menentukan sikap, ada baiknya pula mengkaji mengapa harus koperasi, manfaat UPK menjadi Koperasi, Model koperasi yang cocok, Bagaimana posisi BKM setelah UPK menjadi Koperasi, Bagaimana modal yang sudah ada saat ini dan manfaat bagi warga miskin. Setelah kajian kita dapatkan lalu langkah-langkah brigding UPK menjadi Koperasi dan pembinaannya.